Oleh:
Adi Saputra, M.Pd
A.
Penilaian Sikap
1.
Pengertian Penilaian
Sikap
Penilaian sikap adalah penilaian
terhadap kecenderungan perilaku siswa sebagai hasil pendidikan, baik di dalam
kelas maupun di luar kelas. Penilaian sikap memiliki karakteristik yang berbeda
dengan penilaian pengetahuan dan keterampilan, sehingga teknik penilaian yang
digunakan juga berbeda. Dalam hal ini, penilaian sikap ditujukan untuk
mengetahui capaian dan membina perilaku serta budi pekerti siswa sesuai
butir-butir sikap pada KD pada
KI1 dan KI2.
Penilaian sikap
spiritual dan sikap sosial dilakukan secara berkelanjutan oleh guru mata
pelajaran, guru bimbingan konseling (BK), dan wali kelas dengan menggunakan
observasi dan informasi lain yang valid dan relevan dari berbagai sumber.
Penanaman sikap diintegrasikan pada setiap pembelajaran KD dari KI-3 dan KI-4.
Selain itu, dapat dilakukan penilaian diri (self
assessment) dan penilaian antarteman (peer
assessment) dalam rangka pembinaan dan pembentukan karakter siswa, yang
hasilnya dapat dijadikan sebagai salah satu data untuk konfirmasi hasil
penilaian sikap oleh guru. Hasil penilaian sikap
selama periode satu semester ditulis dalam bentuk deskripsi yang menggambarkan
perilaku siswa.
2.
Indikator Penilaian Sikap
a.
Sikap Spiritual
Penilaian sikap spiritual
dilakukan dalam rangka mengetahui
perkembangan sikap siswa dalam
menghargai, menghayati, dan mengamalkan
ajaran agama yang dianutnya. Indikator sikap spiritual pada mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
dan PPKn diturunkan dari KD pada KI-1 dengan memperhatikan butir-butir
nilai sikap yang tersurat. Sementara itu, indikator untuk penilaian
sikap spiritual yang dilakukan oleh guru mata pelajaran lain tidak selalu dapat
diturunkan secara langsung dari KD pada KI-1, melainkan dirumuskan dalam perilaku
beragama secara umum.
Berikut ini contoh indikator
sikap spiritual yang dapat digunakan untuk semua mata pelajaran: (1) berdoa
sebelum dan sesudah melakukan kegiatan; (2) menjalankan ibadah sesuai dengan
agamanya; (3) memberi salam pada saat awal dan akhir kegiatan; (4) bersyukur
atas nikmat dan karunia Tuhan Yang Maha Esa; (5) mensyukuri kemampuan manusia
dalam mengendalikan diri; (6) bersyukur ketika berhasil mengerjakan sesuatu;
(7) berserah diri (tawakal) kepada Tuhan setelah berikhtiar atau melakukan
usaha; (8) menjaga lingkungan hidup di sekitar sekolah; (9) memelihara hubungan
baik dengan sesama umat ciptaan Tuhan Yang Maha Esa; (10) bersyukur kepada
Tuhan Yang Maha Esa sebagai bangsa Indonesia; (11) menghormati orang lain yang
menjalankan ibadah sesuai dengan agamanya.
b.
Sikap Sosial
Penilaian sikap sosial
dilakukan untuk mengetahui
perkembangan sikap sosial siswa dalam
menghargai, menghayati, dan berperilaku
jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun,
percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan
alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaanya. Sikap sosial dikembangkan terintegrasi dalam pembelajaran KD dari KI-3 dan
KI-4.
Indikator KD dari KI-2 mata
pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dan PPKn dirumuskan dalam perilaku
spesifik sebagaimana tersurat di dalam rumusan KD mata pelajaran tersebut.
Sementara indikator KD dari KI-2 mata pelajaran lainnya dirumuskan dalam
perilaku sosial secara umum. Sebagai contoh: tidak menyontek dalam ujian,
mengakui dan meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan.
Disamping itu, pada mata
pelajaran tertentu pada KD tertentu, dapat dikembangkan indikator yang secara
spesifik sesuai dengan karakteristik KD pada mata pelajaran tersebut.
Berikut contoh
indikator-indikator
umum sikap sosial:
(1) Jujur, yaitu perilaku dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan. Indikator
jujur antara lain:
· tidak
menyontek dalam mengerjakan ujian/ulangan;
· tidak
menjadi plagiat (mengambil/menyalin karya orang lain tanpa menyebutkan sumber);
· mengungkapkan
perasaan apa adanya;
· menyerahkan
kepada yang berwenang barang yang ditemukan;
· membuat
laporan berdasarkan data atau informasi apa adanya;
·
mengakui kesalahan atau kekurangan yang dimiliki;
(2) Disiplin, yaitu tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan
patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
Indikator
disiplin antara lain:
· datang
tepat waktu;
· patuh
pada tata tertib atau aturan bersama/ sekolah;
·
mengerjakan/mengumpulkan tugas sesuai dengan waktu yang ditentukan, mengikuti
kaidah berbahasa tulis yang baik dan benar;
(3) Tanggung jawab, yaitu sikap dan perilaku
seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia
lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan
budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa. Indikator tanggung jawab antara lain:
· melaksanakan
tugas individu dengan baik;
· menerima
resiko dari tindakan yang dilakukan;
· tidak
menyalahkan/menuduh orang lain tanpa bukti yang akurat;
· mengembalikan
barang yang dipinjam;
· mengakui
dan meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan;
· menepati
janji;
· tidak
menyalahkan orang lain utk kesalahan
tindakan kita sendiri;
·
melaksanakan apa yang pernah dikatakan tanpa
disuruh/diminta;
(4) Toleransi,
yaitu sikap dan tindakan yang menghargai keberagaman latar belakang, pandangan,
dan keyakinan. Indikator toleransi antara lain:
· tidak
mengganggu teman yang berbeda pendapat;
· menerima
kesepakatan meskipun berbeda dengan pendapatnya;
· dapat
menerima kekurangan orang lain;
· dapat
mememaafkan kesalahan orang lain;
· mampu
dan mau bekerja sama dengan siapa pun yang memiliki keberagaman latar belakang,
pandangan, dan keyakinan;
· tidak
memaksakan pendapat atau keyakinan diri pada orang lain;
· kesediaan
untuk belajar dari (terbuka terhadap) keyakinan
dan gagasan orang lain agar dapat memahami orang lain lebih baik;
·
terbuka terhadap atau kesediaan untuk menerima sesuatu
yang baru;
(5) Gotong
royong, yaitu bekerja bersama-sama dengan orang lain untuk
mencapai tujuan bersama dengan saling berbagi tugas dan tolong menolong secara
ikhlas. Indikator gotong royong antara lain:
· terlibat
aktif dalam bekerja bakti membersihkan kelas atau sekolah;
· kesediaan
melakukan tugas sesuai kesepakatan;
· bersedia
membantu orang lain tanpa mengharap imbalan;
· aktif
dalam kerja kelompok;
· memusatkan
perhatian pada tujuan kelompok;
· tidak
mendahulukan kepentingan pribadi;
· mencari
jalan untuk mengatasi perbedaan pendapat/pikiran antara diri sendiri dengan
orang lain;
·
mendorong orang lain untuk bekerja sama demi mencapai tujuan
bersama;
(6) Santun atau sopan, yaitu
sikap baik dalam pergaulan baik dalam berbahasa maupun bertingkah laku. Norma
kesantunan bersifat relatif, artinya
yang dianggap baik/santun pada tempat dan waktu tertentu bisa berbeda pada
tempat dan waktu yang lain. Indikator santun atau sopan antara lain:
· menghormati
orang yang lebih tua;
· tidak
meludah di sembarang tempat;
· tidak
menyela pembicaraan pada waktu yang tidak tepat;
· mengucapkan
terima kasih setelah menerima bantuan orang lain;
· bersikap
3S (salam, senyum, sapa);
· meminta
ijin ketika akan memasuki ruangan orang lain atau menggunakan barang milik
orang lain;
·
memperlakukan orang lain sebagaimana diri sendiri ingin
diperlakukan;
(7) Percaya diri, yaitu suatu keyakinan atas
kemampuannya sendiri untuk melakukan kegiatan atau tindakan. Indikator percaya
diri antara lain:
· berpendapat
atau melakukan kegiatan tanpa ragu-ragu.
· mampu
membuat keputusan dengan cepat
· tidak
mudah putus asa
· tidak
canggung dalam bertindak
· berani
presentasi di depan kelas
· berani
berpendapat, bertanya, atau menjawab pertanyaan
Indikator untuk setiap butir sikap dapat dikembangkan sesuai
kebutuhan satuan pendidikan. Indikator-indikator
tersebut dapat
berlaku untuk semua mata pelajaran.
3.
Teknik dan Instrumen Penilaian Sikap
Penilaian sikap terutama dilakukan oleh guru mata pelajaran, guru bimbingan
konseling (BK), dan wali kelas, melalui observasi yang dicatat dalam jurnal
berupa catatan anekdot (anecdotal record)
dan catatan kejadian tertentu (incidental
record). .
Dalam pelaksanaan penilaian sikap diasumsikan setiap siswa memiliki perilaku yang baik, sehingga jika tidak
dijumpai perilaku yang sangat baik atau kurang baik maka sikap siswa tersebut
dianggap baik, sesuai dengan indikator yang diharapkan. Perilaku sangat baik
atau kurang baik yang dijumpai di kelas selama proses pembelajaran dicatat
dalam jurnal guru mata pelajaran. Sedangkan perilaku siswa yang sangat baik
atau kurang baik dan informasi lain yang valid dan relevandi luar kelas, selain
dicatat guru mata pelajaran, juga menjadi catatan guru BK dan wali kelas.
Penilaian diri dan penilaian antarteman dilakukan sebagai penunjang dan
hasilnya digunakan untuk bahan konfirmasi dalam rangka pembinaan dan
pembentukan karakter siswa.
Rangkuman hasil penilaian sikap oleh guru mata pelajaran dan guru BK selama
satu semester dikumpulkan kepada walikelas, kemudian wali kelas menggabungkan
dan merangkum dalam bentuk deskripsi
yang akan diisikan ke dalam rapor setiap siswa di kelasnya. Skema
penilaian sikap dapat dilihat pada gambar berikut.
a.
Observasi
Observasi dalam penilaian sikap siswa merupakan teknik yang dilakukan
secara berkesinambungan melalui pengamatan perilaku yang sangat baik (positif)
atau kurang baik (negatif) yang berkaitan dengan indikator sikap spiritual dan
sikap sosial.
Perilaku
sangat baik atau kurang baik yang dicatat dalam jurnal tidak terbatas pada butir-butir sikap (perilaku) yang hendak ditumbuhkan melalui pembelajaran yang
saat itu sedang berlangsung sebagaimana dirancang dalam RPP, tetapi dapat
mencakup butir-butir sikap lainnya yang ditanamkan dalam semester itu jika butir-butir
sikap tersebut muncul
atau ditunjukkan oleh siswa melalui perilakunya.
Instrumen yang digunakan dalam observasi adalah lembar observasi atau
jurnal. Hasil observasi dicatat dalam jurnal yang dibuat selama satu semester
oleh guru mata pelajaran, guru BK, dan wali kelas. Jurnal memuat catatan sikap
atau perilaku siswa yang sangat baik atau kurang baik, dilengkapi dengan waktu
terjadinya perilaku tersebut, dan butir-butir sikap. Berdasarkan catatan
tersebut guru membuat deskripsi penilaian sikap siswa selama satu semester.
Jika seorang siswa menunjukkan perilaku yang kurang baik, guru harus segera
menindaklanjutinya dengan melakukan pendekatan dan pembinaan, sehingga secara
bertahap siswa tersebut dapat menyadari dan memperbaiki sendiri perilakunya
menjadi lebih baik.
Tabel 2 dan Tabel 3 berturut-turut menyajikan contoh jurnal
penilaian sikap spiritual dan sikap sosial yang
dibuat oleh wali kelas dan/atau guru BK. Satu jurnal digunakan untuk satu kelas.
b.
Penilaian diri
Penilaian diri dalam penilaian sikap merupakan
penilaian dengan cara meminta siswa
untuk mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya dalam berperilaku. Hasil penilaian diri siswa dapat digunakan sebagai data konfirmasi. Penilaian diri dapat memberi dampak positif terhadap
perkembangan kepribadian siswa, antara
lain:
§ dapat menumbuhkan rasa percaya diri siswa, karena mereka diberi kepercayaan untuk menilai dirinya
sendiri;
§ siswa menyadari kekuatan dan kelemahan dirinya, karena ketika
mereka melakukan penilaian, harus melakukan introspeksi terhadap kekuatan
dan kelemahan yang dimiliki;
§ dapat mendorong, membiasakan, dan
melatih siswa untuk berbuat jujur, karena mereka
dituntut untuk jujur dan objektif dalam melakukan penilaian.
Instrumen
yang digunakan untuk penilaian
diri berupa lembar penilaian diri yang dirumuskan
secara sederhana, namun jelas dan tidak bermakna ganda, dengan bahasa lugas yang dapat dipahami siswa, dan menggunakan format sederhana yang mudah diisi siswa. Lembar penilaian diri dibuat
sedemikian rupa sehingga dapat menunjukkan sikap siswa dalam situasi yang nyata/sebenarnya, bermakna, dan
mengarahkan siswa
mengidentifikasi kekuatan atau kelemahannya. Hal ini
untuk menghilangkan kecenderungan siswa menilai dirinyasecara subjektif.Penilaian diri oleh siswa perlu dilakukan melalui
langkah-langkah sebagai berikut.
§ Menjelaskan
kepada siswa
tujuan penilaian diri.
§ Menentukan
indikator yang
akan dinilai.
§ Menentukan
kriteria penilaian yang akan digunakan.
§ Merumuskan
format penilaian, dapat berupa daftar cek (checklist) atau
skala penilaian (rating scale).
Contoh 1: lembar penilaian diri menggunakan
daftar cek (checklist):
Pernyataan
pada format di atas hanya contoh. Pernyataan tersebut ada yang bersifat positif (No.3 s.d.10) dan ada yang bersifat negatif (No.1, 2). Pada waktu
membuat rekapitulasi, guru perlu memilahnya dengan bijaksana. Guru hendaknya
berkreasi menyusun sendiri pernyataan atau
pertanyaan yang lebih sesuai untuk format penilaian diri siswanya.
Penilaian diri tidak hanya digunakan untuk
menilai sikap,
tetapi juga dapat digunakan untuk menilai kompetensi pengetahuan dan keterampilan.
Contoh 2: lembar penilaian diri menggunakan skalapenilaian (rating scale) pada waktu kegiatan
kelompok
c.
Penilaian
antarsiswa/antarteman
Penilaian antarsiswa/antarteman merupakan penilaian dengan cara
meminta siswa
untuk saling menilai perilaku temannya.Sebagaimana penilaian diri, hasil
penilaian antarteman dapat digunakan sebagai data konfirmasi. Instrumen
yang digunakan berupa lembar penilaian antarteman.
Kriteria
instrumen penilaian antarteman:
§
sesuai dengan indikator yang akan
diukur
§
indikator dapat diukur melalui
pengamatan siswa
§
kriteria penilaian dirumuskan secara
sederhana, namun jelas dan tidak berpotensi munculnya penafsiran makna
ganda/berbeda
§
menggunakan bahasa lugas yang dapat
dipahami siswa
§
menggunakan format sederhana dan
mudah digunakan oleh siswa
§
indikator menunjukkan sikap/perilaku siswa
dalam situasi yang nyata atau sebenarnya dan dapat diukur
Penilaian antarteman paling cocok dilakukan pada saat siswa mengerjakan
kegiatan kelompok. Misalnya setiap siswa diminta melakukan pengamatan/penilaian
terhadap dua orang temannya, dan dia juga akan dinilai oleh dua orang teman
dalam kelompoknya, sebagaimana diagram pada gambar berikut.
Diagram di atas menggambarkan saling
menilai sikap/perilaku antarteman.
§ Siswa A mengamati dan menilai B
dan E; A juga dinilai oleh B dan E
§ Siswa B mengamati dan menilai A
dan C; B juga dinilai oleh A dan C
§ Siswa C mengamati dan menilai B
dan D; C juga dinilai oleh B dan D
§ Siswa D mengamati dan menilai C
dan E; D juga dinilai oleh C dan E
§ Siswa E mengamati dan menilai D
dan A; E juga dinilai oleh D dan A
Contoh instrumen
penilaian (lembar pengamatan) antarteman (peer assessment) menggunakan
daftar cek (checklist) pada
waktu bekerja kelompok.
Petunjuk
1. Amatilah perilaku 2 orang temanmu selama
mengikuti kegiatan
kelompok!
2.
Isilah kolom yang tersedia dengan tanda cek (√) jika temanmu menunjukkan
perilaku yang sesuai dengan pernyataan untuk indikator yang kamu amati atau
tanda strip (-) jika temanmu tidak menunjukkan perilaku tersebut!
3. Serahkan hasil pengamatan kepada bapak/ibu guru!
Pernyataan-pernyataan untuk
Indikator yang diamati pada format di atas hanya contoh. Pernyataan tersebut
ada yang bersifat positif (nomor 1, 2, 3, 6, 8) dan ada yang bersifat negatif
(nomor 4, 5, dan 7).
Guru hendaknya dapat berkreasi
membuat sendiri pernyataanatau pertanyaan yang lebih sesuai untuk indikator
yang diamati dengan memperhatikan kriteria instrumen penilaian antarteman.
Lembar penilaian diri dan penilaian antarteman yang telah diisi dikumpulkan
kepada guru, selanjutnya dipilah dan dibuat rekapitulasinya untuk
ditindaklanjuti. Guru dapat menganalisis jurnal atau data/informasi hasil
observasi penilaian sikap yang dilakukannya dengan data/informasi hasil
penilaian diri dan penilaian antarteman (triangulasi)
sebagai bahan pembinaan. Hasil analisis dinyatakan dalam deskripsi sikap
spiritual dan sikap sosial yang perlu segera ditindaklanjuti. Kepada siswa yang
menunjukkan banyak perilaku positif diberi apresiasi/pujian dan siswa yang
menunjukkan banyak perilaku negatif diberi motivasi sehingga selanjutnya siswa
tersebut dapat membiasakan diri berperilaku baik (positif).
4.
Pelaksanaan Penilaian
1.
Penilaian Sikap Spritual
Pelaksanaan
penilaian sikap spiritual dilakuan setiap hari selama pembelajaran satu
semester. Penilaian dilakukan oleh wali kelas, guru BK, dan guru mata pelajaran
serta siswa.
Penilaian
sikap spiritual di dalam kelas dilakukan oleh guru mata
pelajaran. Sikap siswa di luar jam pelajaran
diamati/dicatat wali kelas dan guru BK. Guru mata pelajaran, guru BK, dan wali
kelas mencatat perilaku siswa yang sangat baik atau kurang baik dalam jurnal
segera setelah perilaku tersebut teramati atau menerima laporan tentang
perilaku tersebut.
2.
Penilaian Sikap Sosial
Pelaksanaan
penilaian sikap sosial dilakukan setiap hari selama pembelajaran satu semester.
Penilaian dilakukan oleh wali kelas, guru BK, dan guru mata pelajaran serta
siswa.
Penilaian sikap sosial
dilakukan
secara terus-menerus selama satu semester. Penilaian sikap sosial di dalam kelas dilakukan oleh guru mata
pelajaran. Sikap siswa di luar
jam pelajaran diamati/dicatat wali kelas dan guru BK. Guru mata pelajaran, guru
BK, dan wali kelas mencatat perilaku siswa yang sangat baik atau kurang baik
dalam jurnal segera setelah perilaku tersebut teramati atau menerima laporan
tentang perilaku tersebut.
B.
Penilaian Pengetahuan
1.
Pengertian Penilaian Pengetahuan
Penilaian
pengetahuan merupakan penilaian untuk mengukur kemampuan siswa yang meliputi
pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif serta kecakapan
berpikir tingkat rendah hingga tinggi. Penilaian ini berkaitan dengan ketercapaian
Kompetensi Dasar pada KI-3 yang dilakukan oleh guru mata pelajaran.Penilaian
pengetahuan dilakukan dengan berbagai teknik penilaian. Guru memilih teknik
penilaian yang sesuai dengan karakteristik kompetensi yang akan dinilai.
Penilaian dimulai dengan perencanaan yang dilakukan pada saat menyusun rencana
pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang mengacu pada silabus.
Penilaian pengetahuan, selain untuk mengetahui
apakah siswa telah
mencapai ketuntasan belajar (mastery
learning), juga untuk mengidentifikasi kelemahan dan
kekuatan penguasaan pengetahuan siswa dalam proses
pembelajaran (diagnostic). Untuk itu, pemberian umpan
balik (feedback) kepada siswa dan
guru merupakan hal yang sangat penting, sehingga hasil penilaian dapat segera
digunakan untuk perbaikan mutu pembelajaran. Ketuntasan
belajar untuk pengetahuan ditentukan oleh satuan pendidikan dengan
mempertimbangkan batas standar minimal nilai Ujian Nasional yang ditetapkan
oleh Pemerintah. Secara bertahap satuan pendidikan terus meningkatkan kriteria ketuntasan
belajar dengan mempertimbangkan potensi dan karakteristik masing-masing satuan
pendidikan sebagai bentuk peningkatan kualitas hasil belajar.
2.
Teknik Penilaian Pengetahuan
Berbagai teknik penilaian pada kompetensi pengetahuan dapat digunakan sesuai
dengan karakteristik masing-masing KD. Teknik yang biasa digunakan adalah tes
tertulis, tes lisan, dan penugasan. Namun tidak menutup kemungkinan digunakan
teknik lain yang sesuai, misalnya portofolio dan observasi. Skema penilaian
pengetahuan dapat dilihat pada gambar berikut.
Berikut ini adalah penjelasan
dari skema pada gambar di atas.
a.
Tes Tertulis
Tes tertulis
adalah tes yang soal dan jawaban disajikan secara tertulis untuk mengukur atau
memperoleh informasi tentang kemampuan peserta tes. Tes tertulis menuntut
adanya respons dari peserta tes yang dapat dijadikan sebagai representasi dari
kemampuan yang dimilikinya.
Instrumen tes tertulis dapat berupa soal pilihan
ganda, isian, jawaban singkat, benar-salah, menjodohkan, dan uraian.Pengembangan
instrumen tes tertulis mengikuti langkah-langkah berikut:
1)
Menetapkan tujuan tes, apakah tujuan tes untuk seleksi, penempatan,
diagnostik, formatif, atau sumatif.
2)
Menyusun kisi-kisi. Kisi-kisi
merupakan spesifikasi yang digunakan sebagai acuan menulis soal. Di dalam kisi-kisi tertuang rambu-rambu tentang
kriteria soal yang akan ditulis, meliputi KD yang
akan diukur, materi, indikator soal, bentuk soal,
dan nomor soal. Dengan adanya kisi-kisi, penulisan soal lebih terarahkarena sesuai dengan tujuan tes dan proporsi
soal per KD atau materi yang hendak diukur lebih tepat.
3)
Menulis soal berdasarkan kisi-kisi dan kaidah
penulisan soal.
4)
Menyusun pedoman penskoran sesuai
dengan bentuk soal yang digunakan. Untuk soal
pilihan ganda, isian, menjodohkan, dan jawaban singkat disediakan kunci jawaban
karena jawabannya sudah pasti dan dapat diskor dengan objektif.Untuk soal
uraian disediakan pedoman penskoran yang berisi alternatif jawaban dan rubrik dengan rentang skornya.
5)
Melakukan analisis kualitatif (telaah soal) sebelum soal diujikan.
Bentuk soal yang sering digunakan di SMA adalah
pilihan ganda (PG) dan uraian.
Contoh
Kisi-Kisi
Selanjutnya dalam mengembangkan butir soal perlu memperhatikan
kaidah penulisan butir soal yang meliputi substansi/materi, konstruksi, dan
bahasa.
1)
Tes tulis
bentuk pilihan ganda
Butir soal pilihan ganda terdiri atas pokok soal (stem) dan pilihan jawaban (option). Untuk tingkat SMA biasanya
digunakan 5 (lima) pilihan jawaban. Dari kelima pilihan jawaban tersebut, salah
satu adalah kunci (key) yaitu jawaban
yang benar atau paling tepat, dan lainnya disebut pengecoh (distractor).
Kaidah penulisan soal bentuk pilihan ganda sebagai
berikut.
§ Substansi/Materi
Ø Soal sesuai dengan indikator (menuntut tes bentuk PG).
Ø Materi yang diukur sesuai dengan kompetensi (UKRK:
Urgensi, Keberlanjutan, Relevansi, dan Keterpakaian).
Ø Pilihan jawaban homogen dan logis.
Ø Hanya ada satu kunci jawaban yang tepat.
§ Konstruksi
Ø Pokok soal dirumuskan dengan singkat, jelas, dan
tegas.
Ø Rumusan pokok soal dan pilihan jawaban merupakan
pernyataan yang diperlukan saja.
Ø Pokok soal tidak memberi petunjuk kunci jawaban.
Ø Pokok soal tidak menggunakan pernyataan negatif ganda.
Ø Gambar/grafik/tabel/diagram dan sebagainya jelas dan berfungsi.
Ø Panjang rumusan pilihan jawaban relatif sama.
Ø Pilihan jawaban tidak menggunakan pernyataan
"semua jawaban benar” atau “semua jawaban salah”.
Ø Pilihan jawaban yang berbentuk angka atau waktu
disusun berdasarkan besar kecilnya angka atau kronologis kejadian.
Ø Butir soal tidak bergantung pada jawaban soal
sebelumnya.
§ Bahasa
Ø Menggunakan bahasa yang sesuai dengan kaidah Bahasa
Indonesia.
Ø Menggunakan bahasa yang komunikatif.
Ø Pilihan jawaban tidak mengulang kata/kelompok kata
yang sama, kecuali merupakan satu kesatuan pengertian.
Ø Tidak menggunakan bahasa yang berlaku setempat/tabu.
Contoh butir soal pilihan ganda mata pelajaran kimia berdasarkan contoh
kisi-kisi di atas
Rumusan
butir soal:
2)
Tes tulis
bentuk uraian
Tes tulis bentuk uraian atau
esai menuntut siswa untuk mengorganisasikan dan menuliskan jawaban dengan kalimatnya sendiri.
Kaidah
penulisan soal bentuk uraian sebagai berikut.
§ Substansi/Materi
Ø Soal sesuai dengan indikator (menuntut tes bentuk
uraian)
Ø Batasan pertanyaan dan jawaban yang diharapkan sesuai
Ø Materi yang diukur sesuai dengan kompetensi (UKRK)
Ø Isi materi yang ditanyakan sesuai dengan jenjang,
jenis sekolah, dan tingkat kelas
§ Konstruksi
Ø Ada petunjuk yang jelas mengenai cara mengerjakan soal
Ø Rumusan kalimat soal/pertanyaan menggunakan kata tanya
atau perintah yang menuntut jawaban terurai
Ø Gambar/grafik/tabel/diagram dan sejenisnya harus jelas dan berfungsi
Ø Ada pedoman penskoran
§ Bahasa
Ø Rumusan kalimat soal/pertanyaan komunikatif
Ø Butir soal menggunakan bahasa Indonesia yang baku
Ø Tidak mengandung kata-kata/kalimat yang menimbulkan
penafsiran ganda atau salah pengertian
Ø Tidak mengandung kata yang menyinggung perasaan
Ø Tidak menggunakan bahasa yang berlaku setempat/tabu
Contoh Rumusan butir soal uraian
berdasarkan contoh kisi-kisi di atas:
Perhatikan informasi berikut untuk
menjawab pertanyaan nomor 31.
Siswa kelas X SMAS Harapan Batam secara berkelompok melakukan percobaan “Uji Kepolaran
Senyawa” terhadap berbagai bahan. Setelah melakukan pengamatan hasil percobaan,
mereka mencatat data, mengolah, dan menginterpretasikannya. Selanjutnya
perwakilan kelompok menyajikan hasil percobaan di depan kelas dan ditanggapi
kelompok lain.
Berikut ini adalah data
dan interpretasi hasil percobaan yang disajikan oleh kelompok 3.
Kelompok 1 menanggapi
hasil percobaan kelompok 3 yang berbeda dengan hasil percobaan mereka. Menurut
kelompok 1 ada bahan yang perlu diperiksa ulang karena hasil pengamatannya
kurang tepat, sehingga kesimpulannya meragukan.
Pertanyaan:
Tunjukkan data pengamatan yang kurang tepat dan
beri 5 alasan terhadap jawabanmu yang berkaitan dengan kepolaran!
b.
Tes lisan
Tes lisan merupakan pemberian soal/pertanyaan yang
menuntut siswa menjawabnya secara lisan, dan dapat
diberikan secara klasikal pada waktu pembelajaran. Jawaban siswa dapat berupa
kata, frase, kalimat maupun paragraf.Tes lisan menumbuhkan sikap siswa untuk
berani berpendapat.
Rambu-rambu
pelaksanaan tes lisan:
§ Tes lisan dapat digunakan untuk mengambil nilai (assessment of learning) dan dapat juga
digunakan sebagai fungsi diagnostik untuk mengetahui pemahaman siswa terhadap
kompetensi dan materi pembelajaran (assessment
for learning).
§ Pertanyaan harus sesuai dengan tingkat kompetensi dan lingkup
materi pada kompetensi dasar yang dinilai
§ Pertanyaan diharapkan dapat mendorong siswa dalam mengonstruksi jawabannya sendiri.
§ Pertanyaan disusun dari yang sederhana
ke yang lebih komplek.
Contoh
pertanyaan untuk tes lisan dalam pembelajaran.
Mata Pelajaran : Biologi
Kelas/Semester : X / 1
Kompetensi Dasar : 3.1. Memahami tentang ruang lingkup biologi (permasalahan pada
berbagai obyek
biologi dan tingkat organisasi kehidupan),
metode
ilmiah dan prinsip keselamatan kerja
berdasarkan pengamatan dan
percobaan.
Indikator : 1. Siswa dapat menyebutkan cabang-cabang biologi
yang berhubungan
dengan informasi yang diberikan.
2.Siswa dapat menjelaskan urutan tingkat organisasi kehidupan.
Pertanyaan : 1. Salah satu
penyakit degeneratif pada manusia usia lanjut (manula)
adalah diabetes mellitus yang berkaitan dengan menurunnya fungsi pankreas untuk menghasilkan
insulin. Sebutkanlah cabang-cabang
biologi yang berhubungan dengan
penyakit tersebut.
2.Jelaskan
organisasi kehidupan dari tingkat yang paling kecil sampai
tingkat paling
besar!
c.
Penugasan
Penugasan
adalah pemberian tugas kepada siswa untuk mengukur dan/atau meningkatkan
pengetahuan.Penugasan yang digunakan untuk mengukur kompetensi pengetahuan (assessment of learning)dapat dilakukan
setelah proses pembelajaran sedangkan penugasan yang digunakan untuk
meningkatkan pengetahuan (assessment for
learning)diberikan sebelum dan/atau selama proses pembelajaran.Penugasan dapat berupa pekerjaan rumah dan/atau proyek yang dikerjakan
secara individu atau kelompok sesuai dengan karakteristik tugas.Penugasan lebih
ditekankan pada pemecahan masalah dan tugas produktif lainnya.
Rambu-rambu penugasan:
§ Tugas mengarah pada pencapaian indikator hasil
belajar.
§ Tugas dapat dikerjakan oleh siswa, selama proses pembelajaran atau merupakan bagian dari
pembelajaran mandiri.
§ Pemberian tugas disesuaikan dengan taraf perkembangan siswa.
§ Materi penugasan harus sesuai dengan cakupan
kurikulum.
§ Penugasan ditujukan untuk memberikan kesempatan kepada
siswa menunjukkan kompetensi individualnya meskipun tugas
diberikan secara kelompok.
§ Untuk tugas kelompok, perlu dijelaskan rincian tugas
setiap anggota kelompok.
§ Tampilan kualitas hasil tugas yang diharapkan disampaikan
secara jelas.
§ Penugasan harus mencantumkan rentang waktu pengerjaan
tugas.
Contoh penugasan
Mata
Pelajaran : Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
Kelas/Semester : XII /1
Tahun Pelajaran : 2015/2016
Kompetensi Dasar:
3.1. Menganalisis variasi dan kombinasi
keterampilan gerak salah satu permainan bola besar untuk menghasilkan
koordinasi gerak yang baik.
Indikator:
Menganalisis
taktik danstrategi (pola menyerangdan bertahan) permainan sepakbola.
Rincian tugas:
1.
Amatilah/tontonlah pertandingan sepak bola di lapangan/televisi/internet,
atau media lain.
2.
Perhatikan taktik dan strategi yang muncul, baik pertahananmaupun
penyerangan dalam pertandingan tersebut.
3.
Buatlah laporan hasil pengamatanmu dengan tampilan yang menarik dan
menggunakan bahasa Indonesia yang benar sehingga mudah dipahami. Laporan
meliputipendahuluan (tujuan penyusunan laporan, nama pertandingan, tempat,
waktu dan tim yang bertanding) dan pelaksanaan (hasil pengamatan taktik dan
strategi permainan).
d.
Observasi
Observasi bukan hanya dilakukan untuk menilai sikap, namun penilaian terhadap pengetahuan siswa dapat juga dilakukan melalui observasi selama proses pembelajaran,
misalnya pada waktu diskusi atau kegiatan kelompok.Teknik ini adalah cerminan dari penilaian autentik.
Contoh
format observasi
terhadap diskusi kelompok
Hasil yang diperoleh dari observasi digunakan untuk mendeteksi
kelemahan/kekuatan penguasaan kompetensi pengetahuan dan memperbaiki
proses pembelajaran khususnya pada indikator yang belum muncul.
C.
Penilaian Keterampilan
1.
Pengertian Penilaian Keterampilan
Penilaian keterampilan adalah
penilaian untuk mengukur pencapaian kompetensi siswa terhadap kompetensi
dasar pada KI-4. Penilaian keterampilan menuntut siswa mendemonstrasikan suatu kompetensi tertentu.Penilaian inidimaksudkan untuk
mengetahui apakah pengetahuan yang sudah dikuasai siswa dapat digunakan untuk
mengenal dan menyelesaikan masalah dalam kehidupan sesungguhnya (real life).
Ketuntasan belajar untuk keterampilan ditentukan oleh
satuan pendidikan, secara bertahap satuan pendidikan terus meningkatkan krteria
ketuntasan belajar dengan mempertimbangkan potensi dan karakteristik
masing-masing satuan pendidikan sebagai bentuk peningkatan kualitas hasil
belajar.
2.
Teknik Penilaian Keterampilan
Penilaian
keterampilan dapat dilakukan dengan berbagai teknik antara lain penilaian
praktik/kinerja, proyek,dan portofolio. Teknik penilaian lain dapat digunakan
sesuai dengan karakteristik KD pada KI-4 pada mata pelajaran yang akan diukur.Instrumen yang digunakan berupa daftar cek atau skala
penilaian (rating scale) yang dilengkapi rubrik.
Skema penilaian keterampilan
dapat dilihat pada gambar berikut.
Penjelasan gambar di atas sebagai berikut.
a.
Penilaian
Kinerja/Praktik
Penilaian
kinerja digunakan untuk mengukur capaian pembelajaran yang berupa keterampilan
proses dan/atau hasil (produk). Penilaian kinerja yang menekankan pada hasil (produk) biasa disebut penilaian produk,
sedangkan penilaian kinerja yang menekankan pada proses dan produk dapat disebut penilaian praktik. Aspek yang
dinilai dalam penilaian kinerja adalah proses pengerjaannya atau kualitas produknya atau kedua-duanya.
Sebagai contoh: (1) keterampilan menggunakan alat dan atau bahan serta prosedur
kerja dalam menghasilkan suatu produk; (2) kualitas produk yang dihasilkan
berdasarkan kriteria teknis dan estetik.
Contoh
penilaian kinerja yang menekankan pada proses adalah berpidato, membaca karya sastra, memanipulasi peralatan laboratorium sesuai
keperluan, dan memainkan alat
musik. Contoh penilaian proses yang
melibatkan aktivitas fisik adalahmelempar/menendang bola, bermain tenis, berenang, koreografi, dan menari. Contoh penilaian kinerja yang menekankan pada produk misalnyamenyusun
karangan, melukis, dan menyulam. Contoh
penilaian kinerja yang menekankan pada proses dan produk misalnya pembuatan makanan tradisional.
Langkah-langkah
yang perlu diperhatikan dalam penilaian kinerja adalah:
1)
mengidentifikasi semua
langkah-langkah penting yang akan mempengaruhi hasil akhir (output).
2)
menuliskan dan mengurutkan semua
aspek kemampuan spesifik yang penting dan diperlukan untuk menyelesaikan tugas
dan menghasilkan hasil akhir (output) yang terbaik.
3)
mendefinisikan dengan jelas semua
aspek kemampuan yang akan diukur. Kemampuan
atau produk yang akan dihasilkan tersebut
tidak perlu terlalu banyak atau rinci, yang pentingharus dapat diamati (observable).
4)
memeriksa dan membandingkan kembali semua aspek kemampuan yang sudah dibuat
sebelumnya oleh orang lain di lapangan (jika ada pembandingnya).
Dalam
pelaksanaan penilaian kinerja perlu disiapkan format observasi dan rubrik
penilaian untuk mengamati perilaku siswa
dalam melakukan praktik atau produk yang dihasilkan.
Contoh penilaian kinerja/praktik
Mata
Pelajaran : Biologi
Kelas/Semester : XI /2
Tahun Pelajaran : 2014/2015
Kompetensi Dasar
: 4.7. Menyajikan hasil analisis tentang kelainan pada struktur dan fungsi
jaringan pada organ-organ pencernaan yang menyebabkan gangguan sistem
pencernaan dan teknologi terkait sistem pencernaan, serta melakukan uji zat
makanan yang terkandung dalam berbagai jenis bahan makanan serta mengaitkannya dengan kebutuhan energi bagi
setiap individu melalui berbagai bentuk media informasi.
Indikator : Siswa dapat
melakukan uji zat makanan yang terkandung
dalam berbagai jenis bahan makanan
b.
Penilaian
Proyek
Penilaian
proyek merupakan kegiatan penilaian terhadap suatu tugas yang meliputi kegiatan
perancangan, pelaksanaan, dan pelaporan, yangharus diselesaikan dalam
periode/waktu tertentu. Tugas tersebut berupa suatu investigasi sejak dari
perencanaan, pengumpulan data, pengorganisasian, pengolahan dan penyajian data.
Penilaian proyek dapat digunakan untuk mengetahui pemahaman, kemampuan
mengaplikasikan, inovasi dan kreativitas,kemampuan penyelidikan dan kemampuan
siswa menginformasikan matapelajaran tertentu secara jelas.
Penilaian proyek dapat dilakukan dalam
satu atau lebih KD, satu mata pelajaran, beberapa mata pelajaran serumpun atau
lintas mata pelajaran yang bukan serumpun.
Penilaian proyek umumnya menggunakan
metode belajar pemecahan masalah sebagai langkah awal dalam pengumpulan dan
mengintegrasikan pengetahuan baru berdasarkan pengalamannya dalam beraktifitas
secara nyata.Dalam penilaian
proyek setidaknya ada 4 (empat) hal yang
perlu dipertimbangkan yaitu pengelolaan, relevansi, keaslian, serta inovasi dan kreativitas.
§ Pengelolaan yaitu kemampuan siswa dalam memilih topik, mencari informasi dan mengelola
waktu pengumpulan data serta penulisan laporan.
§ Relevansi yaitu kesesuaian topik, data, dan hasilnya dengan KD atau mata pelajaran.
§ Keaslian. Proyek yang dilakukan siswa harus merupakan hasil karyanya sendiri dengan
mempertimbangkan kontribusi guru dan pihak
lain berupa
bimbingan dan dukungan terhadap proyek yang dilakukan siswa.
§ Inovasi dan kreativitas. Proyek yang dilakukan siswa terdapat
unsur-unsur baru (kekinian) dan sesuatu yang unik, berbeda dari biasanya.
Contoh Penilaian Proyek
Mata
Pelajaran :
Sosiologi
Kelas/Semester : X / 1
Kompetensi Dasar : 4.4 Kemampuan
melakukan penelitian sosial yang sederhana
untuk mengenali ragam gejala sosial dan
hubungan sosial di masyarakat.
Indikator :Siswa dapat melakukan penelitian mengenai permasalahan sosial
yang terjadi pada masyarakat di
lingkungan sekitarnya.
Rumusan tugas
proyek:
a. Lakukan
penelitian mengenai permasalahan sosial yang berkembang pada masyarakat di
lingkungan sekitar tempat tinggalmu, misalnya pengaruh keberadaan mal bagi
masyarakat sekitarnya (kamu bisa memilih masalah lain yang sedang berkembang
di lingkunganmu).
b. Tugas
dikumpulkan sebulan setelah hari ini. Tuliskan rencana penelitianmu, lakukan,
dan buatlah laporannya. Dalam membuat laporan perhatikan latar belakang,
perumusan masalah, kebenaran informasi/data, kelengkapan data, sistematika
laporan, penggunaan bahasa, dan tampilan laporan!
c.
Penilaian
Portofolio
Portofolio merupakan penilaian berkelanjutan yang
didasarkan pada kumpulan informasi yang bersifat reflektif-integratif yang
menunjukkan perkembangan kemampuan siswa dalam satu
periode tertentu.Ada beberapa tipe portofolio yaitu portofolio dokumentasi, portofolio
proses, dan portofolio pameran. Guru dapat memilih tipe portofolio yang sesuai
dengan karakteristik kompetensi dasar dan/atau konteks mata pelajaran.
Pada akhir suatu periode hasil karya tersebut
dikumpulkan dan dinilai oleh guru bersama siswa.Berdasarkan informasi perkembangan tersebut, guru dan siswa dapat menilai perkembangan
kemampuan siswa dan terus melakukan
perbaikan.Dengan demikian, portofolio dapat memperlihatkan perkembangan
kemajuan belajar siswa melalui karyanya.
Portofolio siswa disimpan
dalam suatu folder dan diberi tanggal pembuatan sehingga dapat dilihat
perkembangan kualitasnya dari waktu ke waktu.
Dalam kurikulum
2013, portofolio digunakan sebagai salah satu bahan penilaian. Hasil penilaian
portofolio bersama dengan penilaian yang lain dipertimbangkan untuk pengisian
rapor/laporan penilaian kompetensi siswa. Portofolio merupakan bagian dari
penilaian autentik, yang langsung dapat menyentuh sikap, pengetahuan, dan
keterampilan siswa.
Penilaian
portofolio dilakukan untuk menilai karya-karya siswasecara bertahap dan pada
akhir suatu periode hasil karya tersebut dikumpulkan dan dipilihbersama oleh
guru dan siswa. Karya-karya terpilih yang menurut guru dan siswaadalah
karya-karya terbaik disimpan dalam buku besar/album/stofmap sebagai dokumen
portofolio. Guru dan siswa harus sama-sama memahami alasan mengapa
karya-karyatersebut disimpan di dalam koleksi portofolio.Setiap karya pada
dokumen portofolio harus memiliki makna atau kegunaan bagi siswa, guru, dan orang
lain yang mengamati.Selain itu, diperlukan komentar dan refleksi dari
guru,orangtua siswa,atau pengamat pendidikan yang memiliki keterkaitan dengan
karya-karya yang dikoleksi.
Karya siswa
yang dapat disimpan sebagi dokumen portofolio antara lain: karangan, puisi,
gambar/lukisan,surat penghargaan/piagam, foto-foto prestasi, dan sebagainya.
Dokumen
portofolio dapat menumbuhkan rasa bangga yang mendorong siswa mencapai hasil
belajar yang lebih baik. Guru dapat memanfaatkan portofolio untuk mendorong
siswamencapai sukses dan membangun kebanggaan diri. Secara tidak langsung, hal
ini berdampak pada peningkatan upaya siswa untuk mencapai tujuan individualnya. Di samping ituguru pun akan merasa
lebih mantap dalam mengambil keputusan penilaian karena didukung oleh bukti-bukti
autentik yang telah dicapai dan dikumpulkan siswanya.
Agar penilaian portofolio menjadi efektif,
gurudan siswa perlu menentukan hal-hal
yang harus dilakukan dalam menggunakan portofolio sebagai berikut:
§ setiap siswa memiliki dokumen portofolio sendiri
yang di dalamnya memuat hasil belajar
pada setiap mata pelajaran atau setiap kompetensi.
§ menentukan hasil kerja/karya apa yang perlu
dikumpulkan/disimpan.
§ guru memberi catatan berisi komentar dan masukan
untuk ditindaklanjuti siswa.
§ siswa harus membaca catatan guru dan dengan
kesadaran sendiri danmenindaklanjuti masukan yang diberikanguru dalam rangka
memperbaiki hasil kayanya.
§ catatan guru dan perbaikan hasil kerja yang
dilakukan siswa perlu diberi tanggal, sehingga dapat dilihat perkembangan kemajuan
belajar siswa.
Rambu-rambu penyusunan dokumen
portofolio.
1.
Dokumen portofolio berupa karya/tugas siswa dalam periode
tertentu dikumpulkan dan digunakan oleh guru untuk mendeskripsikan capaian
kompetensi keterampilan.
2.
Dokumen portofolio disertakan pada waktu penerimaan rapor
kepada orangtua/wali siswa, sehingga orangtua/wali mengetahui perkembangan
belajar putera/puterinya. Orangtua/wali siswa diharapkan dapat memberi
komentar/catatan pada dokumen portofolio sebelum dikembalikan ke sekolah.
3.
Gurupada kelas berikutnya menggunakan portofolio sebagai
informasi awal siswa yang bersangkutan.
Contoh
1 :
Contoh 2:
Dalam
mengembangkan dan menerapkan assesmen portofolio dalam pembelajaran kimia, guru
harus memahami tentang bagian-bagian portofolio, antara lain:
1.
Daftar isi dokumen
Pada halaman depan bundel portofolio
tertulis nama peserta didik yang bersangkutan berikut daftar evidence atau
dokumen yang ada didalamnya seperti terlihat pada tabel 1 berikut.
2.
Isi dokumen
Isi
portofolio yang terkadang dinamakan sebagai evidence atau dokumen yang dapat
berupa kumpulan atau tugas yang berisi pekerjaan peserta didik (foto, video,
audio, penilaian tertulis, penugasan, hasil karya praktek, catatan, disket atau
fotocopy) selama waktu tertentu (misalnya satu semester atau satu tahun).
Evidence menjadi ukuran seberapa baik tugas-tugas yang diberikan kepada peserta
didik telah dilaksanakan sesuai dengan kompetensi dasar dan indicator
pencapaian hasil belajar yang terdapat dalam kurikulum.
3.
Bundel dokumen
Kumpulan
semua dokumen peserta didik baik evidence, work-sheet, maupun lembaran-lembaran
informasi dan lembar kerja yang dipakai dalam kegiatan pembelajaran dimasukkan
kedalam bendel dokumen portofolio. Dokumen-dokumen tersebut ditempatkan dalam
satu map atau folder.
Contoh 3 :
d.
Produk
Penilaian
produk meliputi penilaian kemampuan peserta didik membuat produk-produk,
teknologi, dan seni, seperti: makanan (contoh : tempe, kue, asinan, baso, dan nata de coco), pakaian, sarana
kebersihan (contoh: sabun, pasta gigi, cairan pembersih, dan sapu), alat-alat
teknologi (contoh: adaptor AC/DC dan bel listrik), hasil karya seni (contoh:
patung, lukisan, dan gambar), dan barang-barang yang terbuat dari kain, kayu,
keramik, plastik, atau logam.
Pengembangan
produk meliputi 3 (tiga) tahap dan setiap tahap perlu diadakan penilaian,
yaitu:
1.
Tahap
persiapan, meliputi: penilaian kemampuan peserta didik dalam merencanakan,
manggali, dan mengembangkan gagasan, dan mendesain produk.
2.
Tahap
pembuatan produk (proses), meliputi: penilaian kemampuan peserta didik dalam
menyeleksi dan menggunakan bahan, alat, dan teknik.
3.
Tahap
penilaian produk (appraisal),
meliputi: penilaian produk yang dihasilkan peserta didik sesuai kriteria yang
ditetapkan, misalnya berdasarkan tampilan, fungsi, dan estetika.
Penilaiaan
produk biasanya menggunakan cara analitik atau holistik.
1.
Cara
analitik, yaitu berdasarkan aspek-aspek produk, biasanya dilakukan terhadap
semua kriteria yang terdapat pada semua tahap proses pengembangan ( tahap:
persiapan, pembuatan produk, penilaian produk).
2.
Cara
holistik, yaitu berdasarkan kesan keseluruhan dari produk, biasanya dilakukan hanya pada tahap penilaian
produk.
Contoh Penilaian Produk
D. Pembelajaran Remedial dan Pengayaan
1. Diagnosis
dan Teknik Remidial
Konsekuensi dari pembelajaran tuntas adalah tuntas atau
belum tuntas. Bagi siswa yang belum mencapai ketuntasan belajar maka dilakukan tindakan remedial dan bagi
peserta ddik yang sudah mencapai atau
melampaui ketuntasan belajar dilakukan pengayaan. Pembelajaran remedial dan
pengayaan dilaksanakan untuk kompetensi pengetahuan dan keterampilan, sedangkan
kompetensi sikap tidak ada remedial atau pengayaan namun menumbuh kembangkan
sikap, perilaku dan pembinaan karakter setiap siswa.
Diagnosis
kesulitan belajar dimaksudkan untuk mengetahui tingkat kesulitan belajar
peserta didik. Kesulitan belajar dapat dibedakan menjadi kesulitan belajar
ringan, sedang, dan berat. Kesulitan belajar ringan biasanya dijumpai pada
peserta didi yang kurang perhatian di saat mengikuti pembelajaran. Kesuliatan
belajar sedang dijumpai pada peserta didik yang mengalami gangguan belajar yang
berasal dari luar dirinya, misalnya faktor keluarga, lingkungan tempat tinggal,
pergaulan, dan sebagainya. Sedangkan kesulitan belajar berat dijumpai pada
peserta didik yang mengalami ketunaan pada diri mereka, misalnya tuna rungu,
tuna netra, tuna daksa, dan sebagainya.
Teknik
yang dapat digunakan untuk mendiagnosis kesulitan belajar antara lain: tes
prasyarat (prasyarat pengetahuan, prasyarat keterampilan), tes diagnosis,
wawancara, pengamatan, dan sebagainya.
a.
Tes
prasyarat adalah tes yang digunakan untuk mengetahui apakah prasyarat yang
diperlukan untuk mencapai penguasaan kompetensi tertentu terpenuhi atau belum.
Prasyarat ini meliputi prasyarat pengetahuan dan prasyarat keterampilan.
b.
Tes
diagnostik digunakan untuk mengetahui kesulitan peserta didik dalam menguasai
kompetensi tertentu. Misalnya dalam mempelajari operasi bilangan, apakah
peserta didik mengalami kesulitan pada kompetensi penambahan, pengurangan,
pembagian, atau perkalian.
c.
Wawancara
dilakukan dengan mengadakan interaksi lisan dengan peserta didik untuk menggali
lebih dalam mengenai kesulitan belajar yang dijumpai peserta didik.
d.
Pengamatan
(observasi) dilakukan dilakukan dengan jalan melihat secara cermat perilaku
belajar peserta didik. Dari pengamatan tersebut diharapkan dapat diketahui
jenis maupun penyebab kesulitan belajar peserta didik.
Penilaian
setiap kompetensi hasil pembelajaran mencakup kompetensi sikap, pengatahuan,
dan keterampilan dilakukan secara terpisah, karena karakternya berbeda. Hasil
pekerjaan peserta didik harus segera dianalisis untuk menentukan pencapaian
kompetensi yang diukur oleh instrumen yang digunakan, sehingga diketahui apakah
seoarang peserta didik memerlukan atau tidak memerlukan pembelajaran remidial
atau program pengayaan. Format berikut dapat digunakan setelah dilakukan suatu
penilaian.
*kolom ditulis dengan indikator yang dinilai
(rincian sikap, pengetahuan, dan keterampilan). Kolom dibawahnya diisi dengan
skor yang diperoleh peserta didik terakit kemampuan tersebut.
**kolommenyatakan
kemampuan yang belum dan sudah dikuasai esorang peserta didik untuk menentukan
ada tidaknya perlakuan (remidial/pengayaan).
2.
Bentuk
Pelaksanaan Remedial
Setelah
diketahui kesulitan belajar yang dihadapi siswa, langkah berikutnya adalah
memberikan perlakuan berupa pembelajaran remedial. Bentuk-bentuk pelaksanaan
pembelajaran remedial antara lain:
a.
Pemberian pembelajaran ulang dengan metode dan media yang
berbeda. Pembelajaran ulang dapat disampaikan dengan cara penyederhanaan
materi, variasi cara penyajian, penyederhanaan tes/pertanyaan. Pembelajaran
ulang dilakukan bilamana sebagian besar atau semua siswa belum mencapai
ketuntasan belajar atau mengalami kesulitan belajar. Pendidik perlu memberikan
penjelasan kembali dengan menggunakan metode dan/atau media yang lebih tepat.
b.
Pemberian bimbingan secara khusus, misalnya bimbingan
perorangan. Dalam hal pembelajaran klasikal siswa mengalami kesulitan, perlu
dipilih alternatif tindak lanjut berupa pemberian bimbingan secara individual.
Pemberian bimbingan perorangan merupakan implikasi peran pendidik sebagai
tutor. Sistem tutorial dilaksanakan bilamana terdapat satu atau beberapa siswa
yang belum berhasil mencapai ketuntasan.
c.
Pemberian tugas-tugas latihan secara khusus. Dalam rangka
menerapkan prinsip pengulangan, tugas-tugas latihan perlu diperbanyak agar
siswa tidak mengalami kesulitan dalam mengerjakan tes akhir. Siswa perlu diberi
pelatihan intensif untuk membantu menguasai kompetensi yang ditetapkan.
d.
Pemanfaatan tutor sebaya. Tutor sebaya adalah teman
sekelas yang memiliki kecepatan belajar lebih. Mereka perlu dimanfaatkan untuk
memberikan tutorial kepada rekannya yang mengalami kesulitan belajar. Dengan
teman sebaya diharapkan siswa yang mengalami kesulitan belajar akan lebih
terbuka dan akrab.
3.
Bentuk
Pelaksanaan Pengayaan
Bentuk-bentuk
pelaksanaan pembelajaran pengayaan dapat dilakukan antara lain melalui:
a.
Belajar kelompok, yaitu sekelompok siswa yang memiliki
minat tertentu diberikan pembelajaran bersama pada jam-jam pelajaran sekolah
biasa, sambil menunggu teman-temannya yang mengikuti pembelajaran remedial
karena belum mencapai ketuntasan.
b.
Belajar mandiri, yaitu secara mandiri siswa belajar
mengenai sesuatu yang diminati.
c.
Pembelajaran berbasis tema, yaitu memadukan kurikulum di
bawah tema besar sehingga siswa dapat mempelajari hubungan antara berbagai
disiplin ilmu.
d.
Pemadatan kurikulum, yaitu pemberian pembelajaran hanya
untuk kompetensi/materi yang belum diketahui siswa. Dengan demikian tersedia
waktu bagi siswa untuk memperoleh kompetensi/materi baru, atau bekerja dalam
proyek secara mandiri sesuai dengan kapasitas maupun kapabilitas masing-masing.
4.
Hasil
Penilaian
a.
Nilai remedial yang diperoleh diolah menjadi nilai akhir.
b.
Nilai akhir setelah remedial untuk ranah pengetahuan
dihitung dengan mengganti nilai indikator yang belum tuntas dengan nilai
indikator hasil remedial, yang selanjutnya diolah berdasarkan rerata nilai
seluruh KD.
c.
Nilai akhir setelah remedial untuk ranah keterampilan
diambil dari nilai optimal KD
d.
Penilaian hasil belajar kegiatan pengayaan tidak sama
dengan kegiatan pembelajaran biasa, tetapi
cukup dalam bentuk
portofolio, dan harus
dihargai sebagai nilai tambah (lebih) dari siswa yang normal.
sangat sangat membantu bagi saya Terimakasih...!
BalasHapus